Miliaran Dana Desa di Sidoarjo Akan Dikelola BPR Delta Artha

1661

Mulai tahun 2019 ini BPR milik Pemkab Sidoarjo, BPR Delta Artha Sidoarjo, bakal ditunjuk mengelola dana desa di Kabupaten Sidoarjo. Keputusan ini mendasari pada Permendagri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Milik Pemerintah.

Implementasi Permendagri ini disosialisasikan BPR Delta Artha bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (26/3) kemarin, di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo. Sebanyak 322 kades, 18 camat, dan para kasi pembangunan di Kabupaten Sidoarjo diundang.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, saat membuka kegiatan sehari itu mengatakan BPR Delta Artha Sidoarjo selama ini kinerjanya dinilai sangat baik dan sehat. Kontribusinya pada PAD Kabupaten Sidoarjo setiap tahun selalu naik.

Menurut Bupati Saiful Ilah, modal awalnya ketika berdiri tahun 2000 lalu sebesar Rp 500 juta, kini sudah berkembang menjadi Rp 500 miliar. Karena itu sudah selayaknya, semua pihak memberi dukungan dalam membesarkan BPR milik Pemkab Sidoarjo itu.

Kantor pusat BPR milik Pemkab Sidoarjo yang berada di Jl. A. Yani 16 Sidoarjo itu, kini sudah mempunyai beberapa kantor cabang dan kantor kas. Misalnya kantor cabang di Kecamatan Krian, kantor kas di Kecamatan Sedati, kantor kas di Pasar Larangan, kantor kas di Kecamatan Taman, Kecamatan Tarik, dan Kecamatan Porong.

Modal yang diputar saat ini, kata Bupati, sebesar Rp 520 miliar. Dengan keuntungan yang diperoleh, bisa membangun gedung baru setinggi tujuh lantai, dan pada pertengahan Bulan April 2019 mendatang akan diresmikan.

“Ini menunjukkan masyarakat Sidoarjo sudah tidak ragu lagi mengakses BPR Delta Artha, memanfaatkan produk layanan yang ada, seperti tabungan, kredit, dan deposito. Manfaat BPR Delta Artha Sidoarjo sudah bisa dirasakan warga Sidoarjo,” kata Bupati Saiful Ilah.

Dengan adanya Permendagri ini tentu saja akan ada ada tugas baru bagi BPR Delta Artha dalam membantu Pemkab Sidoarjo. Yakni sebagai lembaga penyalur dana milik desa. “Dan ini sangat penting sesuai amanat perundangan yang ada,” kata Bupati.

Dengan tugas baru ini, BPR Delta Artha harus siap. Karena menurut Bupati Saiful Ilah, selama ini Pemerintahan Desa boleh dikatakan sangat pusing dalam menyimpan APBDes-nya yang jumlahnya sangat banyak.

“Nanti semua desa di Kabupaten Sidoarjo agar segera berkoordinasi dengan BPR Delta Artha terkait membuka rekeningnya,” saran Bupati Saiful Ilah.

Pada Bulan April nanti, SK tentang BPR Delta Artha Sidoarjo sebagai pengelola dana desa di Kabupaten Sidoarjo akan segera dibuatkan. Agar implementasi Permendari itu bisa segera direalisasikan.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, mengatakan terkait kebijakan ini pihaknya mengaku akan sangat siap. Misalnya, akan merealisasikan adanya kantor kas keliling pada 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo, Drs Ec Ali Imron MM, berpendapat dengan ditunjuknya BPR Delta Artha sebagai pengelola dana desa di Kabupaten Sidoarjo mulai tahun 2019 ini, selain akan memudahkan bagi pihak desa dalam koordinasi, juga akan bisa ikut membesarkan BUMD milik Pemkab Sidoarjo yang nantinya akan berimbas pada peningkatan PAD.

Pada tahun 2019 ini, menurut Imron, dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat kepada 322 desa di Kabupaten Sidoarjo, jumlah totalnya mencapai Rp 544 miliar.

[Selengkapnya …]