Pemkab Pasuruan Kembali Raih Opini WTP

834

Pemkab Pasuruan kembali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai daerah yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan tersebut diberikan di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (25/5) lalu bersama 20 daerah di Jawa Timur.

Penghargaan Opini WTP yang diberikan itu terasa lebih istimewa. Ini lantaran penghargaan tersebut diterima lima kali berturut-turut. Yakni, mulai tahun 2013 sampai 2017. Opini WTP sendiri diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Pasuruan di tahun 2017 lalu.

Dari hasil LKPD, Pemkab Pasuruan dinilai taat azas atau prinsip pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi dan akuntasi. Penghargaan itu diserahkan oleh Ayub Amali, Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur kepada Sekda Agus Sutiadji dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.

Agus Sutiadji mengatakan, pencapaian predikat Opini WTP merupakan kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah berkomitmen untuk membuat pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai aturan. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan semua kegiatan mulai dari perencanaan sampai evaluasi.

“Jadi ini adalah kerja keras, komitmen, kebersamaan semua OPD. Sehingga hasil kerja keras ini mendapat respons positif dari BPK RI dengan opini WTP,” terangnya.

Meski demikian, Agus tak memungkiri ada beberapa catatan dari BPK yang masih harus segera diperbaiki. Di antaranya masalah penanganan aset yang pencatatannya dinilai masih belum tertib.

“Catatannya tidak banyak, seperti pencatatan nilai aset. Namun akan segera kita selesaikan,” terangnya. Agus mengatakan, dengan opini WTP selama 5 tahun berturut-turut ini, semakin memberikan menjadi motivasi pada OPD di Kabupaten Pasuruan untuk bekerja lebih baik.

Sumber berita: jawapos.com/radarbromo