Meskipun anggaran telah disediakan dan tinggal dibayarkan, sebanyak 24 orang tenaga honor daerah (honda) di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, terpaksa harus gigit jari. Sebab, selama 9 bulan terakhir gaji honorer itu ngendon di bagian keuangan.
Fadhilah Budiono, Bupati Sampang mengatakan, belum dibayarkan gaji honor tenaga honda itu lantaran takut berbenturan dengan regulasi. Sebab, meski 24 orang itu tercatat sebagai honor Pemkab Sampang, tenaga honda ini mayoritas bekerja di lembaga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Padahal, semua kewenangan dan anggaran untuk oprasional SMA menjadi tanggungjawab Provinsi. Sehingga daerah tidak berani membayarkan uang tenaga honda itu.
“Kita takut untuk membayar gaji honor itu karena nanti bisa disalahkan, sehingga kami masih menunggu regulasinya seperti apa, karena semua oprasional lembaga pendidikan SMA adalah naungan pihak provinsi,” terang Fadhillah Budiono, Senin (11/9/2017).
Lanjut Fadhilah, SK Bupati kepada tenaga honor daerah itu, berlaku sampai 2018 mendatang. Sehingga pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para tenaga honda dengan keputusan, Pemkab Sampang akan membuat surat yang akan dikirim kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Mendagri, hingga Presiden. Termasuk kepada DPR untuk membantu menyelesaikan masalah honor daerah itu.
“Seluruh Jawa Timur, ada sekitar 5 ribu tenaga honda yang mengalami nasib yang sama, oleh karena itu, saya pribadi telah menandatanggani surat untuk dikirimkan ke Presiden,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Miming selaku koordinator tenaga honda Pemkab Sampang, menjelaskan. Selama 9 bulan ini, dirinya beserta 23 tenaga honor yang lain seharusnya telah menerima uang gaji mereka sebesar 1 juta perbulan. “Kami memohon dengan hormat agar status honorer kami diperjelas, karena kami mengantonggi SK bupati,” tandasnya. [sar/but]
Sumber: beritajatim.com