Pemkab Sidoarjo Cairkan Rp 7,8 Miliar untuk Warga Terdampak Covid-19

529

Sebanyak 2.800 warga terdampak Covid 19 akan menerima bantuan dari APBD Sidoarjo 2021 sebesar Rp 7,8 miliar. Per kelurahan dibatasi hanya 100 orang, dan per orang akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan. “Mereka yang betul-betul terdampak Covid 19 dan kehilangan mata pencaharian. Di ada 28 kelurahan yang mendapatkan. Prosesnya akan ditransfer ke rekening masing-masing keluarga,” jelas Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Imam Mukri Afandy.

“Pembuatan rekening bekerja sama dengan Bank Jatim. Sumber dana APBD. Karena dananya baru cair akhir April. Makanya baru kita rapatkan hari ini,” jelasnya usai rapat di Delta Karya Sekretariat Daerah, Senin (3/5) kemarin.

Namun sebelumnya pihak kelurahan telah diminta mendata warga yang berhak menerima bantuan ini. Syaratnya yakni warga yang terdampak pandemi Covid-19. Penerima manfaat tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian mereka kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo.

Penetapannya harus didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas kelurahan masing-masing. Data yang ditetapkan, diserahkan dan telah diverifikasi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]