Pemkab Trenggalek Raih Opini WTP

792

Trenggalek – Pemkab Trenggalek akhirnya berhasil mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan pemerintah selama satu tahun terakhir.

Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak mengatakan untuk opini WTP tersebut merupakan kali pertama diraih kota keripik tempe, setelah era reformasi. Pihaknya mengaku membutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk mendapatkan predikat itu.

“Tentu kami bersyukur bahwa Trenggalek dapat WTP, saya juga memahami bahwa saat ini berkembang pandangan mengenai makna WTP. Tapi yang jelas WTP ini diraih dengan perjuangan jajaran yang ada di pemkab dan dukungan dari semua stakeholder,” kata Bupati Emil Dardak, Rabu (7/6/2017).

Menurutnya, opini BPK tersebut memiliki arti penting bagi seluruh jajaran pemerintahannya. Karena merupakan representasi tingkat profesionalisme dari sistem pengelolaan dan pengendalian keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

“Dengan kata lain Pemkab Trenggalek sudah mencapai level profesional. Sesuai dengan penjelasan BPK, WTP adalah bentuk dari keyakinan mengenai sistem kontrol, sistem pengendalian keuangan. Apakah ada penerimaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, meskipun telah mendapatkan opini WTP, Badan Pemeriksa Keuangan masih memberiksna sejumlah catatan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan pembenahan. Catatan BPK tersebut diantaranya menyangkut pengelolaan aset daerah, investasi di PT BAngkit Grafika Sejahtera (BGS), investasi di BPR Prima Sejahtera, serta investasi pada unit pengelola Usaha Daerah (UPUD).

“Ini merupakan warisan dari masa lalu sebetulnya. Tapi kami serius untuk melakukan pembenahan, salah satunya terkait kejelasan kerjasama pengembalikan aset pasar yang dikerjasamakan dengan swasta, kamu juga akan memastikan divestasi UPUD kembali ke daerah,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Pemkab Trenggalek ini mengaku akan terus berusaha untuk mempertahankan status WTP pada pengelolaan keuangan tahun-tahun selanjutnya, dengan memperkuat semua lini pemerintahan.

“Kami ingin menjalankan fungsi pengelolaan keuangan daerah seperti ketentuan yang ada dan mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengapresiasi capaian WTP Pemkab Trenggalek, namun pihaknya mendorong eksekutif untuk segera menyelesaikan seluruh PR yang menjadi catatan dari BPK.

“Tentu kami bangga dengan ini, tapi masih ada catatan yang harus diselesaikan. Sebelumnnya kami sempat berdikusi dengan BPK menyangkut catatan yang selama ini menjadi kendala dan ternyata ada solusinya,” katanya.

Salah satu solusi yang konkrit adalah komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan terget terhadap penyelesaikan setiap catatan yang diberikan. “Misalkan masalah aset ditarget selesai dalam berapa tahun. Maka BPK tidak mempermasalahkan lagi,” ujarnya.
(fat/fat)

Sumber: detik.com