Pemkot Blitar Siapkan Rp 8 Miliar untuk Kenaikan Gaji PNS

677

Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 5 persen pada 2019, sudah diantisipasi Pemkot Blitar dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut diancangkan dalam APBD 2019, bersamaan dengan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun depan.

“Sudah kami antisipasi dengan menyiapkan Rp 8 miliar di APBD 2019. Rencananya gaji PNS naik lima persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto J, Kamis (13/12).

Widodo mengatakan, kebetulan rencana kenaikan gaji pokok PNS itu seiring kenaikan DAU. DAU Kota Blitar pada 2019 naik sekitar Rp 15 miliar. Yaitu dari sebelumnya Rp 421,2 miliar pada 2018, menjadi Rp 436,2 miliar di 2019.

Sebagian DAU itu disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji pokok PNS mulai 2019. “Yang Rp 8 miliar dialokasikan untuk kenaikan gaji pokok PNS, sedangkan Rp 7 miliar diberikan ke masing-masing kelurahan,” ujar Widodo.

Dikatakannya, pemkot masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal kenaikan gaji pokok PNS. Kalau diumumkan pada Maret 2019, maka kenaikan gaji pokok Januari-Februari 2019 akan dirapel. “Kami menunggu instruksi dari pusat untuk pencairannya. Intinya, kami sudah mengantisipasi rencana itu,” katanya.

[Selengkapnya …]