Imbas pandemi Covid-19 membuat pendapatan di APBD Kabupaten Tulungagung merosot. Penurunan pendapatan tersebut mencapai Rp 159 miliar. Demikian diungkapkan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, usai menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Selasa (1/9) siang.
“Pendapatan APBD berkurang karena pengaruh pandemi Covid-19. Penerimaan dari (pemerintah) pusat juga menurun,” ujarnya.
Menurut dia, penurunan pendapatan tersebut di luar prediksi semula. “Berpengaruh pada DAK yang diterima dan tidak sesuai dengan perkiraan,” sambungnya.
Dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan pada DPRD Tulungagung itu disebutkan jumlah pendapatan yang semula Rp 2,583 triliun menjadi Rp 2,424 triliun atau berkurang Rp 159 miliar.
Namun demikian, di sisi belanja terjadi pembengkakan dari yang semula 2,763 triliun menjadi Rp 2,914 triliun atau bertambah Rp 151, 272 miliar. Dan ini membuat APBD Tulungagung tahun anggaran 2020 setelah perubahan menjadi defisit Rp 490,786 miliar.
Bupati Maryoto Birowo selanjutnya mengungkapkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2020 tetap menganggarkan porsi yang terbesar untuk penanggulangan Covid-19 atau sektor kesehatan. Selain juga pemulihan ekonomi.
“Penanggulangan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi sama-sama menjadi fokus. Jadi bidang kesehatan dan penguatan UMKM diutamakan,” paparnya.