Pengelola Keuangan Desa di Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Aplikasi Siskeudes

991

Para perangkat desa yang menjadi pengelola keuangan desa di Jombang dibekali pengetahuan/ilmu tentang aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pemberian pengetahuan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang ini dikemas dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Siskeudes, Senin (23/11).

Selain pengelola keuangan desa, Bimtek ini juga diperuntukkan bagi Satuan Tugas (Satgas) yang ada di masing-masing kecamatan di Kabupaten Jombang. Selama 4 hari, mereka akan menerima ilmu tentang aplikasi Siskeudes yang disampaikan oleh narasumber dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Perwakilan Jawa Timur (Jatim).

Bimtek ini dilaksanakan di 2 ruang, yakni di Aula 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang dan di Aula DPMD Kabupaten Jombang sendiri.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), DPMD Kabupaten Jombang, Joko Muji S mengatakan, bimtek ini diselenggarakan bertujuan untuk peningkatan dan penetapan pengetahuan pelaksanaan keuangan yang ada di desa.

“Di dalam penatausahaan pelaksanaan APBDes tahun 2020. Khususnya dilaksanakan pembinaan untuk kegiatan Bimtek di Siskeudesnya, penekanan di Siskeudesnya,” kata Joko Muji.

Dia melanjutkan, diharapkan, setelah mereka menerima pembekalan tentang Aplikasi Siskeudes ini, para pengelola keuangan yang ada di desa-desa di Kabupaten Jombang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berkaitan dengan kegiatan yang ada di desa.

“Sampai melakukan pelaporan yang sesuai dengan aturan yang ada. Jadi memberikan laporan berdasarkan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan dilaporkan melalui Siskeudes,” tandas Joko Muji.

Disinggung lebih lanjut seperti apa kondisi pelaporan kegiatan yang dilakukan desa-desa di Jombang, Joko Muji kemudian menjawab, selama ini kegiatan itu sudah dilakukan, namun dengan adanya Bimtek ini, perlu dilakukan evaluasi untuk menyempurnakannya.

“Mungkin ada kekurangan, atau ketidakpasan di dalam pengadministrasian yang ada di desa,” imbuh Joko Muji.

Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan Bimtek ini juga atas rekomendasi dari BPK. Sementara terkait saat ini merupakan masa Pandemi Covid-19, untuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) nya, dikatakannya, pihaknya tetap menerapkan Prokes.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]