Pengendalian Internal di Sidoarjo Terus Ditingkatkan

1018

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sidoarjo tahun 2017 kembali mendapatkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat murni oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan Predikat WTP tahun 2017 itu, Kabupaten Sidoarjo termasuk berhasil mempertahankan status opini WTP selama lima tahun berturut-turut.

Laporan tersebut diserahkan Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin yang mewakili Bupati Saiful Ilah yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan ibadah umroh di tanah Suci.

LKPD diberikan langsung pada acara penyerahan hasil LPKD di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Jumat (25/5) lalu. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota V BPK RI, Isma Yatun.

“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” kata Isma Yatun, dalam kesempatan itu.

Isma Yatun menjelaskan, opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.

“Paling tidak ada 5 indikator yang menjadi penilaian BPK, Standar Pengendalian Internal (SPI), kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan atau penyampain informasi, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan yang terakhir, tingkat kewajaran pada laporan keuangan,” terang Isma Yatun.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah SH MHum, mengatakan bahwa opini dari BPK ini akan memotivasi Pemkab Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan untuk menjadi lebih baik.

“Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan merupakan penyelarasan dengan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya dalam konperensi pers di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (6/6) kemarin.

Saiful Ilah mengatakan bahwa, “Opini WTP adalah wujud dari apresiasi BPK pada Pemerintah Daerah dan ada beberapa rekomendasi dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan terutama terkait pengelolaan aset daerah karena total aset Kabupaten Sidoarjo cukup besar yaitu sebesar Rp 15,7 triliun yang di dalamnya terdapat aset tetap sebesar Rp 13,6 triliun yang semuanya telah diperiksa oleh BPK, dan alhamdulillah ternyata semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah,” ungkap Saiful Ilah.

Bupati Sidoarjo dua periode ini melanjutkan, prestasi WTP ini sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Sidoarjo. Karena, auditor BPK akan menerapkan standar audit yang lebih tinggi kepada daerah yang berhasil mempertahankan berulang-ulang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo, Dra Noer Rochmawati MSi, AK, menambahkan penilaian WTP yang diraih Sidoarjo salah satunya karena Sidoarjo dinilai menerapkan Standar Pengendalian Internal (SPI) yang bagus. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun. Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

“Sidoarjo menerapkan sistem aplikasi keuangan yang terintegrasi dan saling terkontrol. Mulai mekanisme pencairan, penerimaan daerah hingga pelaporan. Penggunaan sistem akrual sejak 2015 oleh Sidoarjo juga menghadirkan pelaporan yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu,” kata Ima sapaan akrabnya.

Ima menambahkan, kalau sebagian besar temuan yakni sebesar 88% sudah ditindak lanjuti.

[Selengkapnya …]