Program KJS Dihapus, Dinsos: Desa Bisa Mengusulkan Warga Miskinnya

1290

Program Kartu Jombang Sehat (KJS) dipastikan tak berlanjut setelah muncul rekomendasi dari BPK RI. Sebagai gantinya, warga miskin dapat diusulkan menjadi peserta penerima bantuan iuran daerah (PBID) BPJS Kesehatan yang nanti iurannya bisa ditanggung Pemkab Jombang.

Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo mengatakan, berdasarkan rekomendasi BPK RI, program KJS tidak dilanjutkan mulai tahun ini. ”BPK RI meminta agar pemerintah daerah mengintegrasikan jaminan kesehatan satu pintu dalam BPJS Kesehatan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (10/10).

Ia menyebut, salah satu alasan dihentikannya program KJS agar implementasi program jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin tidak dobel program. ”Jadi rekomendasinya agar diintegrasikan satu pintu,’’ tegas dia.

Hari menyebut, meskipun KJS dihentikan bukan berarti pemkab lepas tangan terkait layanan kesehatan bagi waga miskin.

Ia mengatakan, selama ini Dinsos tetap menerima dan melayani usulan atau pengajuan keringanan biaya pengobatan yang diajukan desa. ”Jadi warga miskin tetap bisa mengajukan keringanan ke kami lewat desa. Nanti akan kami proses,’’ terangnya.

Selain itu, pemdes juga bisa mengusulkan warga miskin menjadi peserta penerima bantuan iuran daerah (PBID) BPJS Kesehatan yang dicover APBD Kabupaten Jombang. “Makanya kami mohon kalau memang masyarakat miskin di desa itu belum memiliki jaminan kesehatan, monggo diusulkan secara berjenjang untuk dimasukkan di peserta BPJS kesehatan dari APBD,’’ papar dia.

Saat ini, ada sekitar 50 ribu warga miskin di Jombang yang masuk program PBID BPJS Kesehatan yang dibiayai pemkab. Selain itu, ada sekitar 500 ribu warga miskin yang dibiayai pemerintah pusat melalui program KIS. ”Namun proses usulannya berjenjang, dimulai dari desa, kecamatan dan kita di Dinsos. Nantinya, akan koordinasi dengan Dinkes,’’ jelas Hari.

Ia mengatakan, mulai tahun ini PBID BPJS Kesehatan yang dibiayani Pemprov Jatim sudah dihentikan. Total ada 19.000 warga yang terdaftar. Terkait penghentian, pihaknya sudah mencarikan solusi dengan mengalihkan peserta PBID BPJS Kesehatan yang dibiayani Pemprov Jatim, menjadi PBID BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab Jombang. ”Sekarang data itu sudah klir,’’ tegasnya.

Sumber: Radar Jombang