Program KJS Dihentikan, Bupati: Masyarakat Silakan Daftar BPJS

1932

Warga kurang mampu di Jombang kini tak dapat lagi mendapat layanan program Kartu Jombang Sehat (KJS). Program yang diluncurkan sejak 2014 itu dihentikan setelah adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang Erwin Pribadi mengatakan, KJS sudah tak dapat lagi diakses warga miskin sejak awal 2022. ”Ya memang tidak ada anggaran dari pemkab, jadi warga yang ingin mengurus KJS sudah tidak bisa,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (9/10).

Dijelaskan, program yang diluncurkan pada era kepemimpinan Bupati Nyono Suharli dan Wabup Mundjidah Wahab itu merupakan layanan kesehatan gratis kepada warga miskin di Jombang. Warga miskin yang tercover KJS, akan mendapatkan layanan gratis di RSUD Jombang selama berobat. ”Memang sejauh ini, tidak ada pemberitahuan secara resmi terkait penghentian program ini. Namun, yang paling utama kami ingin ada solusi,” tambahnya.

Erwin menambahkan, warga miskin yang akan berobat ke RSUD Jombang masih bisa mengajukan keringanan ke desa. Pasalnya, dari RSUD ada program CSR berupa potongan atau restitusi biaya. ”Jadi masyarakat miskin yang berobat ke RSUD itu ada potongan atau restitusi yang bersumber dari CSR RSUD. Namun, yang menjadi pertanyaan ini seberapa kuat CSR RSUD memberikan bantuan bagi warga miskin,” jelas dia.

Menurutnya, pemkab harus memberikan solusi bagi warga miskin. Apalagi, tak semua warga miskin di Jombang khususnya di Desa Kepatihan tercover kartu Indonesia Sehat (KIS) yang didanai pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim. ”Apalagi sekarang KIS yang didanai Pemprov Jatim banyak yang dicabut,” jelas dia.

Disinggung berapa banyak warganya yang tercover KJS, Erwin mengatakan sebenarnya KJS adalah program yang diberikan kepada pasien yang sudah masuk rumah sakit. ”Jadi KJS ini tidak sama dengan KIS yang bisa tercover selama dia hidup. Untuk KJS bisa diurus ketika yang bersangkutan sakit dulu. Harus ada surat keterangan tidak mampu, surat bermaterai yang kemudian dibawa ke kecamatan lalu ke dinsos. Dan, itu berlaku sekali pengobatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab membenarkan program KJS dihentikan tahun ini. ”KJS sudah lama tidak fungsikan, karena saat ada BPK tidak diperkenankan,” ujar dia beberapa waktu lalu.

Karena ada rekomendasi dari BPK untuk menghentikan program KJS, bupati meminta masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan mandiri sesuai kemampuan. ”KJS tidak diperbolehkan sama BPK. Untuk itu segenap masyarakat ikut BPJS. Memang setiap bulan kita membayar iuran, tapi anggaplah itu sodaqoh, diniati ikhlas, sodaqoh untuk kemanusiaan,” pungkasnya.

Sumber: Radar Jombang