Proses Lelang Jadi Penghambat – Majukan PAK untuk Percepat Serapan Anggaran

1028

Pemkab memberi perhatian khusus atas rendahnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Djoko Sartono memanggil seluruh kepala dinas. Tujuannya, mendengar langsung penyebab minimnya serapan anggaran.

Rapat tertutup tersebut bertempat di Ops Room pada Senin (17/4). Sejumlah pejabat pemkab serta camat tampak hadir dalam pertemuan itu. Misalnya, Asisten II Agoes Boedi Tjahjono, Plt Asisten I Heri Soesanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mustain Baladan, Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Noer Rochmawati, serta Plt Kasatpol PP Widiyanyoto Basuki.

Djoko menyatakan, mayoritas serapan anggaran OPD memang masih minim. Yakni, di bawah 20 persen. Angka itu jauh dari target yang dicapai dalam triwulan pertama. Minimal serapan anggaran harus menyentuh angka 25 persen.

Mengapa serapannya minim? Djoko menyebutkan bahwa persoalan tersebut disebabkan sejumlah program kerja OPD yang masih dalam tahap lelang. ”Banyak program fisik yang nilainya di atas Rp 200 juta. Jadi, harus dilelang lebih dulu,” ujarnya.

Pria 60 tahun itu mengungkapkan, proses lelang tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai melakukan penawaran hingga menetapkan pemenang lelang. Dampaknya, anggaran hingga kini belum terserap. ”Hal itu membuat serapan anggaran minim,” lanjutnya.

Minimnya serapan anggaran tersebut jelas berdampak pada kegiatan pemkab. Program dinas tidak berjalan maksimal. Selain itu, dana transfer pusat ke daerah terhambat. ”Semakin lama, penyerapan anggaran dari pusat tidak akan turun,” katanya. Ke depan, pihaknya meminta OPD bekerja maksimal. Serapan anggaran harus dinaikkan secepatnya. ”Saya minta penyerapan anggaran dimaksimalkan. Lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, untuk mempercepat serapan anggaran, pemkab berencana mempercepat perubahan anggaran keuangan (PAK). Rencananya, PAK diajukan pada Juni. Biasanya pengajuan dilakukan pada Agustus.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Zaini menyampaikan, pemkab sedang membahas percepatan PAK. Saat ini usulan itu dimatangkan. Dia mengakui bahwa PAK akan diajukan setelah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) merampungkan audit kinerja pemkab pada 2016. Diperkirakan, pemeriksaan rampung pada Juli. ”Proses PAK kami persiapkan mulai Juni. Juli masuk ke dewan,” jelasnya.

Pria yang sebelumnya menjabat kepala BPPT Sidoarjo itu menambahkan, PAK tersebut bisa diajukan meskipun tanpa adanya pendapatan pada kas daerah. Regulasi itu bisa berjalan untuk mewadahi pergeseran anggaran OPD. ”Kalau ada pergeseran nilai, mekanismenya ya lewat PAK,” tambahnya.

[Selengkapnya …]