BUMD Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) telah menuntaskan lima rekomendasi dari badan pemeriksa keuangan (BPK) pada Februari 2021 lalu. Penyelesaian itu, telah sesuai tenggang waktu yang ditentukan BPK.
Lima rekomendasi BPK tersebut terkait investasi dan operasional PT ADS dalam pengelolaan penyertaan saham (Participating Interest/PI) Blok Cepu.
“Untuk tugas PT ADS sudah tuntas dan tinggal tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang sedang proses,” kata Presiden Direktur PT ADS Lalu. M Syahril Majidi.
Dia mengatakan, empat rekomendasi dari BPK sudah tuntas pada akhir Februari 2021 lalu yakni sesuai deadline BPK. Rekomendasi itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Nomor: 86/LHP/XVIII.SBY/12/2020 tertanggal 18 Desember. BPK memberikan lima rekomendasi kegiatan investasi dan operasional PT ADS selama rentang waktu 2017 – 2020 triwulan III.
Rekomendasi itu, ia melanjutkan, di antaranya seperti sudah memiliki rencana bisnis, rencana kerja anggaran, dan SOP secara memadai. Juga, penggunaan biaya operasional dan pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Sedangkan, untuk rekomendasi keempat dari BPK juga penggunaan laba tahun 2017 dan 2018 telah ditetapkan dan penggunaan laba tahun 2019 sudah ditetapkan sesuai ketentuan.
“Dan rekomendasi Direksi dan Komisaris PT ADS sudah menyusun pelaporan BUMD sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk rekomendasi kelima sudah melakukan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan PT ADS oleh Pemkab Bojonegoro.(jk)
Sumber: suarabanyuurip.com