PU Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Kota Madiun Tentang APBD TA 2024

142

Kegiatan itu juga dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya AMS dan Forkopimda serta kepala OPD Pemkot Madiun di gedung DPRD setempat, Senin (23/10).

Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Madiun dari tujuh Fraksi (Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, Fraksi PKB, Fraksi PKS-PAN, Fraksi PSI-Nasdem dan Fraksi Gerindra) masing-masing memberikan saran, pendapat, pertanyaan kepada Wali Kota Madiun.

Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya Gandhi Hatmoko, MSI menyatakan, setelah menyimak dokumen Rancangan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2024 secara lengkap mulai dari rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, maka pada kesempatan ini Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun memandang perlu untuk mendapatkan jawaban serta penjelasan Wali Kota Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2024. Mengapa terjadi demikian? Mohon penjelasannya.

Fraksi Demokrat DPRD Kota Madiun melalui jubirnya, Drs. Sugeng, SH, M.Hum menyatakan, pada tahun 2024 terdapat perhelatan politik yaitu Pemilu dan Pilkada serentak yang berdampak pada perputaran transaksi sector riil di berbagai bidang seperti advertising, makanan dan minuman, konveksi, hiburan dan lain-lain.

(Selengkapnya di Harian Bhirawa)