Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan puluhan miliar rupiah, pada tahun anggaran 2017, nilai persediaan non medis di Dinas Kesehatan Sampang, tak dicatat secara memadai.
Hasil pemeriksaan tersebut keluar April 2018, dengan pencatatan non medis tidak memadai per 31 Desember 2017. Dinas Kesehatan menyajikan nilai persediaan sebesar Rp 20.236.462.359.00.
Dengan rincian, ATK Rp 664.500.00, Listrik/elektronik Rp 634.000.00, Alat/bahan pembersih Rp 1.762.500.00, Obat Rp 19.840.006.359.00, Barang cetakan Rp 937.500.00, Prangko/materai/benda pos Rp 60.000, Hibah barang Rp 392.397.500.00.
Asrul Sani (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sampang, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang, mengatakan, tahun-tahun sebelumnya itu tidak masalah karena pencatatan obat dan BHP cukup di Gudang Obat dan perbekalan kesehatan, Rabu (7/11/18).
“Distribusi dan pelaporannya juga ke sana, tetapi tahun 2017 BPK meminta harus dimasukkan catatan Dinkes. Akan tetapi rekomendasi BPK tersebut untuk tahun 2018 ini sudah dilakukan perbaikan pencatatan dan disatukan di Dinkes,” terang Asrul Sani yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang.