RUPS PT BWR Tidak Mulus

902

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Batu Wisata Resources (PT BWR) yang dilangsungkan Rabu (8/7) malam di ruang kerja Wakil Wali Kota Batu, tak berjalan lancar. Sebab RUPS itu tidak dihadiri Direksi PT BWR Dwi Martono Arlianto.

Menurut Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, surat yang dilayangkan Pemkot Batu kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sidoarjo tiba pada Jum’at (3/7) petang. Karena itu Anton, panggilan Dwi Martono Arlianto, tidak mendapatkan izin keluar ruang tahanan LP Lowokwaru dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jatim.

“Rapat Rabu malam hanya dihadiri tiga komisaris PT BWR, Bagian Hukum, BPKAD, Inspektorat, dan Sekkota Batu. Pak Anton tidak bisa hadir karena tidak mendapatkan izin dari Ketua Majelis Hakim Tipikor,” kata Punjul.

Menurut dia, RUPS PT BWR merupakan perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dari modal usaha Rp 2 miliar yang dikucurkan pemerintah ke PT BWR, ada dana Rp 261 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

[Selengkapnya …]