Segera Direhab, Wali Kota Probolinggo Minta Pasar Baru Ramah Disabilitas

684

Kota Probolinggo masih minim dengan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Wali kota Rukmini berharap Pasar Baru yang saat ini direhabilitasi bisa menjadi pasar yang ramah bagi disabilitas, Minggu (9/12).

Saat memulai pembongkaran Pasar Baru, Wali Kota Rukmini berharap Pasar Baru lebih ramah bagi semua masyarakat. Termasuk bagi kalangan disabilitas. “Lantainya dibuat datar, jangan berundak-undak. Agar tidak menyulitkan pengunjung disabilitas,” ungkapnya.

Saat ini semua fasilitas publik dituntut lebih ramah terhadap penyandang disabilitas. Dengan lantai pasar yang datar, konsumen disabilitas pun bisa ikut belanja. Ini yang dinamakan ramah terhadap disabilitas.

Namun, belum semua fasilitas publik di Kota Probolinggo sudah ramah terhadap penyandang disabilitas. Salah satu contohnya adalah trotoar yang masih cukup tinggi untuk penyandang disabilitas, katanya.

“Yang sudah ramah dalam penyediaan fasilitas publik bagi penyandang disabilitas adalah Kota Surabaya. Di sana trotoar itu rendah. Bahkan, ada jalur untuk naik turun bagi penyandang disabilitas. Kami di kemudian hari mau seperti itu, dengan begitu maka tidak ada lagi fasilitas umum yang tidak dapat dilakukan oleh penyandang disabilitas, ” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, proyek rehabilitasi Pasar Baru, Kota Probolinggo, diakuinya beberapa waktu lalu gagal tender. Akibatnya, pelaksanaannya harus ditunda tahun depan, pembongkarannya baru bisa kami laksanakan saat ini.

Gagalnya pelaksanaan rehab, rehab tak dapat dilangsungkan, meski dalam proses tender telah muncul pemenang. Namun, lantaran ada sanggahan dari peserta lelang lain, yang ditujukan kepada pemenang, proyek ini harus gagal dilakukan tahun ini. Dimungkinkan, proyek yang direncanakan bakal menyedot APBD Kota Probolinggo sebesar Rp 18 miliar ini, dapat dimulai pada 2019 mendatang, lanjutnya.

Tender ulang (retender) disebutnya juga tidak mungkin dilakukan karena terbentur pada pendeknya waktu. Kalaupun dipaksakan melakukan retender, pelaksana proyek yang akan memenangkannya nanti, diperkirakan tak akan mampu menyelesaikan pekerjaan. Sesuai ketentuan, pembangunan Pasar Baru seharusnya tuntas pada akhir Desember tahun ini.

“Kalau kami siap melaksanakan tender kedua. Asal PUPR bersedia. Sudah kami tawarkan, tapi PUPR menolak. Ya, alasannya karena waktu yang terlalu pendek,” terangnya.

Rahaman, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR, membenarkan kalau tahun ini pekerjaan pembangunan Pasar Baru tidak dapat dilangsungkan. Kalaupun harus memulai, ia menilai poses tender sepatutnya dilakukan pada bulan kedua, agar terdapat waktu yang cukup.

“Tahapannya akan diajukan. Bulan kedua akan dimulai. Ya, biar waktunya cukup, tidak seperti sekarang,” kata Rahaman.

Meskipun demikian, saat ini pihaknya sudah melakukan pekerjaan awal persiapan, dengan melakukan pombongkaran dan pembersihan sarana dan prasarana Pasar Baru. “Jadi pemenang bisa langsung memulai pekerjaan pembangunan revitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu, pekerjaan proyek diharapkan selesai tepat waktu,” tandasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, berharap peristiwa gagalnya proyek Pasar Baru tidak terulang di tahun berikutnya.

“Dalam hearing sebelumnya, kami menyarankan proyek ini ditunda. Tapi Pak Amin sebagai kepala Dinas PUPR ngotot, bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Tapi nyatanya, sekarang terbengkelai dan harus ditunda,” jelasnya.

Pada tahun 2018 ini, diketahui bahwa ada perubahan anggaran pembangunan Pasar Baru menjadi Rp 47 miliar. Pemkot bahkan telah menunjuk kontraktor untuk Pasar Baru, yaitu PT Hariz Tiga Putra yang berasal dari Banyuwangi.

Perusahaan ini memenangkan tender setelah mengajukan penawaran sebesar Rp 15,58 miliar. Namun, akhirnya kontraktor ini dibatalkan karena mendapat sanggahan dari kontraktor lain. Sanggahan ini terbukti tepat, yaitu karena ditemukan bahwa tenaga ahli yang disampaikan pemenang ternyata masih mengerjakan proyek lain. Serta terdapat perbedaan spesifikasi yang tercantum pada dokumen pengadaan.

Akhirnya, karena mepetnya waktu untuk proses pembangunan, yaitu hanya 3 bulan pengerjaan jika dilakukan tender ulang kontraktor, maka pembangunan Pasar Baru ditunda pada tahun 2019.

[Selengkapnya …]