Serahkan DIPA dan TKD Jatim 2023 Senilai Rp121,8 Triliun

2280

Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer Kas Daerah (TKD) tahun 2023 kepada Provinsi Jatim sebesar Rp121,8 triliun. Alokasi DIPA dan TKD tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid kepada instansi vertikal, bupati/walikota serta OPD di lingkungan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/12). Rinciannya, buku alokasi TKD sebesar Rp77,76 triliun yang terdiri TKD non dana desa Rp69,783 triliun dan dana desa Rp7,972 triliun.

Sementara DIPA belanja kementerian/lembaga tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp44,05 triliun yang terdiri dari kantor pusat Rp7,735 triliun, kantor daerah Rp35,693 triliun, dekonsentrasi Rp88,346 miliar dan tugas pembantuan sebesar Rp535,203 miliar. Dibandingkan tahun ini, perolehan DIPA dan TKD Jatim mengalami kenaikan sebesar 3,09 persen. Sedangkan khusus terhadap alokasi TKD mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen di tahun 2023 atau 2,7 triliun.

Kepada para penerima DIPA dan TKD, Gubernur Khofifah meminta agar mandat tersebut cepat dilakukan serta menjaga akuntabilitas, kehati-hatian, dan transparansi dalam pelaksanaan APBN maupun APBD sesuai program.

Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan satuan kerja di Provinsi Jatim penerima DIPA antara lain Kodam V Brawijaya, Polda Jawa Timur, Koarmada II, BPS Jatim, BPK Perwakilan Provinsi Jatim, dan UINSA. Sedangkan buku alokasi TKD tahun 2023 diserahkan kepada Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan 38 Bupati/Walikota di Jatim atau yang mewakili.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]