Pj. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, pada Selasa (5/03) di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur di Sidoarjo, serentak bersama Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, A.KS., M.AP, dan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur.
Ditemui usai acara Wahyu Hidayat menyebut penyerahan laporan LKPD menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menghadirkan pemerintahan yang bertanggungjawab, transparan, dan akuntabel. Pihaknya juga berterimakasih atas peran BPK yang terus mendorong kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saat ini, penilaian laporan keuangan semakin detail, standarnya juga ikut meningkat. Perlu diingat bahwa kehadiran BPK untuk memberikan ruang dalam hal membantu mengarahkan dan memberikan solusi terkait permasalahan LKPD yang dihadapi pemerintah daerah,” tukasnya.