Serapan PBB di Kabupaten Bondowoso Meningkat

747

Serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur pada tahun 2018 hanya mencapai 72 persen. Oleh karenanya, Pemkab Bondowoso menargetkan serapan PBB tahun 2019 meningkat. Akan hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, H. Syaifullah, S.E.,M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya terus menggenjot melakukan rapat koordinasi dan evaluasi PBB P2 bersama OPD terkait dan pendekatan kepada kepala desa. Upaya ini membuahkan hasil yang maksimal.

Menurutnya, bahwa total PAD di Kabupaten Bondowoso dari PBB sebesar Rp 15 miliar, hingga 31 Desember 2019 lalu, berhasil diserap 75,93% yang artinya mengalami peningkatan yang signifikan dibanding 2018 lalu. “Alhamdulillah tepat tanggal 31 Desember 2019 pukul 23.00, PBB mencapai 75,93%,” jelas Sekda Syaifullah, Kamis (2/1/2020).

Maka untuk itu, melalui Sekretaris Daerah, Bupati Bondowoso menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, perangkat yang ikut mendorong dan bekerja secara profesional, karena hal itu berkaitan dengan pembangunan.

“Desa sebagai ujung tombak mempunyai andil yang sangat besar dalam hal berupaya meningkatkan serapan PBB, untuk itu saya sampaikan terima kasih atas kerja keras yang efektif bagi semua yang telah berupaya dalam pelunasan PBB, utamanya para kepala desa dan perangkat di Kabupaten Bondowoso tercinta ini,” ungkapnya.

[Selengkapnya …]