Kinerja keuangan Kota Delta masih terpantau sehat. Karena itu, Pemkab Sidoarjo kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam kinerja keuangan APBD 2015. Opini itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kemarin (3/6).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Novian Herodwijanto menyerahkan laporan itu kepada perwakilan DPRD dan pemkab di auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim di Jalan Raya Juanda, Gedangan. Meski Sidoarjo meraih WTP, BPK memberikan sejumlah catatan dalam laporannya. Antara lain, permasalahan di bidang infrastruktur.
“Masih ada PR (pekerjaan rumah) sekitar 20-an. Itu akan segera kami perbaiki sesuai rekomendasi,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo Joko Sartono.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyatakan, predikat WTP tersebut merupakan kali ketiga. Menurut dia, capaian itu merupakan salah satu kesuksesan Sidoarjo dalam mengelola keuangan daerah. “APBD adalah uang rakyat, sudah semestinya dikelola dan digunakan dengan baik. Anggaran harus meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Bedasar laporan tahunan tersebut, BPK mengimbau Pemkab Sidoarjo agar segera memperbaiki beberapa permasalahan. Batasnya, 60 hari setelah laporan diterima. BPK juga berharap agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset atau keuangan daerah semakin ditingkatkan.