SILPA Tahun 2020 Kabupaten Blitar Menurun

856

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun 2020 di Kabupaten Blitar jumlahnya menurun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan, jumlah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2020 SILPA hanya sekitar Rp 113 miliar.

“Sedangkan tahun 2019 jumlah SILPA mencapai Rp 176 miliar,” kata Khusna Lindarti.

Lanjut Khusna Lindarti, besaran SILPA itu masih berdasarkan Kas Daerah yang ada dan belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sehingga kami juga masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Khusna Lindarti, penyerapan anggaran yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelolaannya dilaksanakan secara baik dan efisien, sehingga mencapai tujuan.

“Sedangkan adanya refocusing anggaran, sejumlah kegiatan fisik juga ditentukan, sehingga semuanya bisa dikerjakan dengan maksimal,” ujarnya.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]