Tagihan Listrik PJU Kuras APBD Sampang Rp 8 Miliar

1298

Pembayaran tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Sampang cukup menguras APBD. Tahun lalu tagihan listrik PJU menyedot Rp 6,8 miliar. Tahun ini dianggarkan Rp 8 miliar untuk pembayaran listrik PJU.

Kasi Teknis Sarana dan Prasarana Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Syahroni mengatakan, pembayaran tagihan listrik PJU sesuai dengan pemakaian. PJU di Kota Bahari berjumlah 6.435 unit. Tersebar di wilayah kota dan kecamatan.

Daya listrik setiap PJU tidak sama. Yakni, antara 450 watt–500 watt. Pembayaran listrik PJU tiap bulan mulai Rp 550 juta–Rp 700 juta. ”Pembayaran listrik PJU memang tinggi. Tapi, itu sudah sesuai pemakaian,” katanya Selasa (17/4).

Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran listrik PJU tahun ini meningkat, yakni Rp 8 miliar. Meski besar, menurut Syahroni, anggaran tersebut hanya cukup untuk membayar tagihan listrik PJU selama 10 bulan.

Sebab, saat ini ada penambahan atau pemasangan PJU baru di sembilan kecamatan. Di antaranya, di Pangarengan, Camplong, Tambelangan, dan Sreseh. Di setiap kecamatan itu dipasangi 40 unit PJU.

Juga ada penambahan 214 unit PJU dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Tersebar di Jalan Rajawali, jalan Pangarengan, dan jalan Sampang–Omben. Biaya listrik ratusan unit PJU itu sekitar Rp 570 juta per bulan.

Tingginya pembayaran tagihan listrik PJU, lanjut Syahroni, disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, 60 persen PJU tidak menggunakan meteran listrik. Faktor lainnya, banyak temuan pemasangan lampu yang dicantolkan ke kabel PJU.

Syahroni meminta masyarakat tidak memasang lampu liar agar tagihan listrik PJU tidak membengkak. ”Kami aktif menertibkan pemasangan lampu liar. Pemasangan lampu liar paling banyak di wilayah tengah dan utara Sampang,” ujarnya.

Dishub, kata dia, berupaya menghemat listrik PJU dengan mengganti lampu konvensional menjadi light emitting diode (LED). Meliputi, PJU di jalan protokol, jalan kabupaten, dan jalan poros desa.

Tahap awal, penggantian lampu LED akan direalisasikan di wilayah kota. Penggantian lampu PJU dengan LED bakal menghemat pembayaran listrik hingga sekitar Rp 400 juta per tahun.

”Sistem tagihan listrik PJU LED tidak lagi pakai meteran. Tapi, komputerisasi berdasar pemakaian daya. Jadi, diketahui berapa lama PJU menyala, padam, dan jumlah pemakaian daya,” terangnya.

Selain itu, imbuh Syahroni, pihaknya mulai berupaya memasang meteran listrik di semua PJU. Baik dari PJU lama sampai PJU baru. Hal itu diharapkan bisa mengontrol pemakaian listrik PJU. ”Pemasangan meteran tengah berjalan. Kami bekerja sama dengan PLN,” tukasnya.

Anggota Komisi I DPRD Sampang Syamsul Arifin meminta, program pemasangan PJU baru, penggantian lampu LED, dan pemasangan meteran direalisasikan dengan baik. Menurut dia, dishub tidak bisa menyalahkan warga jika banyak pemasangan lama liar di pinggir jalan.

Warga terpaksa melakukan hal itu karena pemasangan PJU oleh dishub tidak merata. ”Pemasangan lampu liar itu sebagai bentuk protes warga terhadap kinerja dishub yang tidak maksimal dalam pemerataan PJU,” ujarnya.

(mr/nal/hud/han/bas/JPR)

Sumber: jawapos.com/radarmadura