Tak Terima Dana BOP Tahun Ini, KKMI Datangi Gedung Dewan Kabupaten Pasuruan

831

Sejumlah Kelompok Kerja Madrasah Intidaiyah (KKMI) Kabupaten Pasuruan datangi gedung dewan. Terdapat kurang lebih delapan orang mendatangi gedung dewan dan menanyakan anggaran BOP KKMI pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun sebelumnya anggaran tersebut selalu diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Dikarenakan bantuan ini selalu dipergunakan dalam mendukung kegiatan operasional para guru MI.

“Saya meminta penjelasan kepada anggota komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan terkait dana bantuan BOP KKMI. Padahal bantuan tersebut sangat membantu untuk operasional,” kata Muhiddin, ketua KKMI Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/9/2022).

Terpisah, Kabid Dikdas, Solihin menjelaskan bahwa pada tahun 2022 guru MI sudah tidak di bawah naungan Diknas melainkan Kemenag. Sehingga saat ini anggaran BOP KKMI dialihkan ke mata pelajaran. Hal ini dikarenakan terjadi tumpang tindih anggaran antara Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama terkait honor guru. Jika tetap dimasukkan nantinya akan rentan adanya temuan BPK RI saat melakukan pemeriksaan.

“Recofusing anggaran juga mengharuskan kami untuk melakukan efisiensi anggaran. Jika dianggap tidak penting, kami alihkan ke lainnya,” jelas Solihin.

Menjawab hal itu Ketua Komisi IV, Shobih Asrori mengatakan bahwa banyak pengulangan anggaran di tingkat SD hingga SMP. Hal ini juga ditambah dengan penambahan anggaran terkait P3K.

“Komisi IV tidak menjanjikan dan akan dibicarakan dengan eksekutif. Khawatir nantinya terjadi double acounting. Kami juga meminta untuk melakukan oendataan ulang selama 1 sampai 2 bulan kedepan,” jelas Shobih.

Sekadar informasi pada tahun 2021 lalu Dinas Pendidikan memberikan BOP KKMI untuk 8 mata pelajaran. Masing-masing mata pelajaran bernilai Rp 5 juta, sehingga totalnya Rp 40 juta.

Sumber: Berita jatim