Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Jember 2019 dan 2020 tetap akan membayangi pemerintah daerah. Saat ini BPK sudah mulai melakukan audit pendahuluan terhadap APBD 2021.
“Dalam audit pendahuluan ini yang diperiksa termasuk neraca keuangan beruntun. Jadi kalau tahun 2020 masih punya persoalan, akan tetap ditanyakan. Ini bukan hanya 2020, tapi juga 2019. Jadi kami harus bisa menyajikan (laporan keuangan) 2019, 2020, dan 2021. Ini jadi penilaian yang kontinyu,” kata Bupati Hendy Siswanto.
“Jadi kalau (hasil audit ) 2021 bagus, tapi masih punya utang di sini (pada 2019 dan 2020), akan mempengaruhi. Padahal harapan kami tidak ada hubungan. Tapi karena dihitung neraca, akan mempengaruhi,” kata Hendy.
Hendy meminta seluruh jajaran birokrasi Pemkab Jember agar bisa bekerjasama dengan auditor BPK untuk memberikan dokumen yang dibutuhkan. Dengan demikian semua temuan bisa langsung ditindaklanjuti. “Jangan sampai menjadi tanggungan di tahun berikutnya. Harus selesai tahun ini. Bahkab sebelum BPK pulang, serah terima, kami sudah bisa selesaikan,” katanya.
Hendy percaya diri menatap audit tahun anggaran 2021. “Tapi untuk 2019 dan 2020, saya minta tolong teman-teman, karena teman-teman kepala dinas sekarang bukan mengerjakan tugas yang dulu, jadi harus mencari data-data itu. Ini yang harus ekstra mencari dokumennya,” katanya.
Temuan BPK adanya anggaran Rp 107 miliar yang belum jelas pertanggungjawabannya sampai sekarang. “Sakit semua,” kata Hendy.
Sumber: beritajatim.com