Temukan Kejanggalan Penggunaan Anggaran

842

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan penggunaan anggaran daerah tahun lalu di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Temuan-temuan tersebut juga mendapat perhatian dari Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD). Lembaga itu menggelar rapat koordinasi dengan Sekdaprov Heru Tjahjono.

Ketua BAP DPD Bambang Sutrisno mengatakan, temuan BPK seputar penggunaan anggaran daerah di Jatim cukup beragam. Salah satu contohnya adalah adanya pinjaman dana haji oleh orang tertentu. Diketahui, peminjam itu sudah purnatugas sehingga berpotensi melanggar regulasi. “Kasus seperti ini harus ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, lanjut Bambang, masih banyak temuan BPK tentang kejanggalan penggunaan anggaran di daerah Jawa Timur. Temuan itu terbagi dalam dua jenis. Yakni, temuan yang krusial dan tidak. “Tapi, kami minta semua diperlakukan sama. Artinya, krusial atau tidak, harus diselesaikan secepatnya,” tuturnya.

Bambang juga mendorong pemerintah kabupaten/kota turut menyikapi permasalahan tersebut.

“Segera diselesaikan agar tidak ada persoalan lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Sekdaprov Heru Tjahjono menyambut positif hasil koordinasi pemprov dengan BAP DPD. Rekomendasi yang disampaikan akan diteruskan ke daerah yang dimaksud.

[Selengkapnya di Jawa Pos]