Terdeteksi, Kelemahan Pengendalian Keuangan Pemerintah Daerah

1976

Kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ditemukan dalam laporan keuangan pemerintah daerah di Jawa Timur tahun anggaran 2017. Hal itu mendesak diperbaiki agar tidak menjadi penyimpangan sehingga merugikan negara.

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, mengatakan, bentuk lemahnya pengendalian dan ketidakpatuhan itu, antara lain, terwujud dalam pengelolaan aset daerah yang belum tertib, juga adanya kelebihan pembayaran keuangan yang disebabkan kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal.

“Masalah tersebut ditemukan di 20 kabupaten dan kota di Jatim yang laporan keuangannya sudah selesai diperiksa,” ujar Isma Yatun saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim di Sidoarjo, Jum’at (25/5/2018).

[Selengkapnya …]