Terima LHP Tercepat di Jatim, Kota Madiun Pertahankan WTP

738

Wali Kota Madiun H. Maidi mengapresiasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaporan keuangan. Sehingga tahun ini Kota Madiun kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Madiun tahun anggaran 2019 diserahkan melalui video conference (vicon) pada Rabu (8/4/2020). Sedangkan LHP secara tertulis dikirimkan melalui surat elektronik.

“Saya mengapresiasi teman-teman OPD yang sudah bekerja maksimal dalam pelaporan keuangan. Kota Madiun yang pertama menyerahkan LKPD dan pertama menerima LHP,” ungkap H. Maidi usai vicon di GCIO Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun.

Maidi mengungkapkan LKPD Kota Madiun 2019 sudah diserahkan pertengahan Januari 2020 lalu. BPK juga langsung melakukan pemeriksaan tanpa pendahuluan seperti biasanya. Sehingga LHP bisa diterima lebih awal.

‘’Alhamdulillah, Kota Madiun mendapat WTP lagi dengan peningkatan penilaian,’’ ujar Maidi.

Menurut Maidi, peningkatan penilaian diperoleh karena Pemkot Madiun serius menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun ke tahun. Bahkan selama tiga tahun berturut-turut Kota Madiun dapat mempertahankan WTP.

‘’Setiap rekomendasi BPK pasti kita tindak lanjuti agar laporan keuangan semakin sempurna,” jelas wali kota.

Meskipun mendapat predikat WTP, Wali Kota Madiun Maidi mengakui ada sejumlah rekomendasi dalam LHP BPK. Salah satunya terkait laporan keuangan atas pekerjaan fisik di akhir tahun 2019. Namun, rekomendasi tersebut masih dalam batas wajar. Pemkot Madiun diberi waktu 60 hari menindaklanjuti rekomendasi tersebut. (adv)

Sumber: timesjatim.com