Tim Panja DPRD Sampang Rekom Anak Perusahaan PT GSM Dirombak

1206

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja). Rapat menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur terhadap beberapa aspek di tubuh PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) selaku Holding Company Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Rapat menghasilkan salah satu rekomendasi yakni perombakan dan perubahan saham terhadap anak perusahaan PT. Sampang Mandiri Amanah (SMA).

“Hasil rapat tim Panja, tentang hasil temuan BPK yang dimaksud pembentukan anak perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan salah satunya PT.SMA. Maka, kita segera merekom untuk segera dilakukan pembenahan di dalam anak perusahaan PT GSM,” terang Agus Khusnul Yakin, ketua Tim Panja sekaligus anggota Komisi 2 DPRD Sampang, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut Agus menceritakan, awalnya pendirian PT SMA adalah trading alias aktivitas jual beli atau negosiasi harga antara pembeli dan penjual sampai pada akhirnya terjadi kesepakatan di antara keduanya. Tetapi, semenjak pendirian sekitar tahun 2018 tidak ada kegiatan. Maka, dari Trading diganti dengan shorebase.

Seiring waktu adanya kegitan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Petronas Carigali blok Ketapang. Pemkab Sampang mengupayakan untuk mendapatkan tawaran Paticipating Interest (PI) dengan melakukan sharing modal membentuk PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE) atas kesepakatan bersama antara PT GSM dengan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) BUDM milik Provinsi Jatim. Lagi-lagi, PT SMA akan dipersiapan untuk megelola PI dan dikembalilan berdasarkan kebutuhan yang bergerak dibidang trading.

“Temuan BPK itu, shorebase tidak bisa mengelola PI tetapi harus diubah menjadi trading,” imbuhnya.

Masih kata Agus, tim Panja tidak hanya rekom untuk melakukan perubahan kembali dari shorebase ke trading tetapi juga mendorong jajaran management PT GSM untuk segera melakukan uji kelayakan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya.

“Dari hasil pertemuan dengan Bupati Sampang, juga akan melakukan perombakan total terhadap PT SMA mulai dari internal hingga saham di dalamnya dirubah 100 persen milik Pemkab,” tandasnya. [sar/but]

Sumber: beritajatim.com