Inilah Dampak Ketiadaan APBD Jember Terhadap RS Daerah

548

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sampai saat ini belum memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Hal ini berdampak terhadap Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi yang merupakan rumah sakit rujukan di Jawa Timur bagian timur.

“Memang rumah sakit ada keunikan fleksibilitas keuangan yang berbeda dengan peraturan presiden yang mengatur itu. Selama belum ada (surat keputusan bupati untuk) PA (Pengguna Anggaran), ada hal-hal yang tidak bisa kami tunda,” kata Direktur Rumah Sakit dr. Soebandi Hendro Soelistijono, Selasa (19/1/2021).

Beberapa hal yang tak bisa ditunda itu antara lain pembayaran rekening listrik, telepon, dan air, operasional kebutuhan obat. “Kami sudah telepon BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sebenarnya intinya tidak boleh (menggunakan uang rumah sakit sendiri), tapi karena mendesak ya dipersilakan,” kata Hendro. Selama ini pendapatan rumah sakit hanya mampir di penganggaran APBD sebelum digunakan lagi oleh rumah sakit tersebut.

Menurut Hendro, hal ini membuat pelayanan tidak terganggu. Namun, ada batasan-batasan yang tidak bisa dilampaui. “Seperti pemeliharaan gedung bocor sementara kami tunda, karena saya menganggap itu bukan mendesak. Tapi kan rawan kalau kami biarkan terus. Sementara untuk obat-obatan yang sudah nge-log (lama tidak dibayar, red), langsung dibayar agar bisa belanja lagi,” katanya.

Hendro memperkirakan kebutuhan operasional RSD dr. Soebandi aman hingga akhir Januari 2021. “Kami punya formularium, yang esensial kami penuhi dulu,” jelasnya.

[wir/kun]

Sumber: beritajatim.com