Triwulan Pertama, Proyek Rp 102 Miliar di Kota Mojokerto Belum Dilelang

781

Hingga memasuki triwulan pertama tahun anggaran 2019 ini, ternyata Pemkot Mojokerto masih belum bisa menayangkan satupun penawaran lelang sistem online. Molornya proses lelang proyek fisik ini, praktis mengancam penyelesaian proyek yang sudah dialokasikan sebesar Rp 102 miliar dari 98 paket pekerjaan.

Dalam tahun anggaran sebelumnya, Pemkot biasanya sudah menayangkan berbagai macam lelang mulai dari Bulan Februari setiap tahunnya. Pemkot Mojokerto beralasan, peningkatan status aplikasi lelang menjadi biang molornya pelaksanaan lelang itu.

Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Mojokerto sebagai pihak yang mengelola lelang elektronik, beralasan perubahan aplikasi lelang menjadi kendala penyediaan barang dan jasa pemerintah melalui proses lelang.

”Proses lelang masih terkendala pergantian aplikasi lelang. Ada update aplikasi dari versi 42 ke versi 43,” kilah Kepala ULP Pemkot Mojokerto, Agoes Heri, Rabu (20/3).

Menurut Agoes, perubahan versi aplikasi itu membuat instansi teknis kebingungan. Memang beberapa hari sebelumnya menggelar sosialisasi mengenai versi baru ini. Sehingga penyedia layanan dapat mengakses software terbaru ini.

Selain peningkatan versi, lanjutnya, ada perubahan mekanisme lelang. “Sistem pengajuan lelang yang semula dilakukan Pokja kini beralih ke PPK. PPK yang mengupload ke sistem,” tutur Agoes.

Pemkot Mojokerto sebelumnya mengintensifkan perangkat pengadaan yang ada. Wali Kota Mojokerto yang baru, Ika Puspitasari, meminta pelaksanaan proyek infrastruktur dilaksanakan tepat waktu.

Terkait keterlambatan proses lelang ini, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto mengatakan, perlunya kesamaan pemahaman dalam implementasi pengadaan barang dan jasa. Ia menyampaikan harapannya agar semua kegiatan dapat diselesaikan.

”Perlunya sebuah percepatan proses pelelangan sehingga tidak ada pekerjaan yang tidak selesai.” katanya.

[Selengkapnya …]