Tuban Tunggu DBH Migas Rp 4,5 Miliar

829

Pemerintah Kabupaten Tuban terus menanyakan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) kepada pemerintah pusat. DBH Migas yang belum dicairkan pemerintah pusat masih sebesar Rp 4,5 miliar untuk triwulan keempat tahun 2015.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengungkapkan bahwa DBH Migas adalah hak daerah, karena itu pihaknya hingga saat ini terus mendorong agar dana itu segera dicairkan.

“Pemerintah daerah tidak akan diam saja. Kami terus menanyakan (kepada pemerintah pusat),” tegas Noor.

Noor mengatakan, DBH Migas akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, serta dialokasikan sesuai program daerah. Di antaranya untuk pembangunan infrastruktur dan biaya pendidikan siswa.

Data Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) menyebutkan, sesuai Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2015, Tuban menerima DBH Migas sejumlah Rp 33,18 miliar. Sebelumnya, pemerintah pusat masih mencairkan hak untuk Tuban itu sebesar Rp 28,62 miliar.

“Informasinya, dana itu belum dicairkan karena sedang ada audit tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami tunggu dan berharap sisa DBH itu segera cair,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko mengatakan, DBH Migas dibutuhkan pemerintah agar program pembangunan dari dana itu bisa berjalan.

“Kami meminta pemkab supaya jemput bola sehingga dana itu segera dicairkan,” ujarnya.

[Selengkapnya …]