Upaya Menagih Uang Wastafel

801

Ratusan orang menggelar demo di depan Pendapa Wahyawibawagraha atau pendapa Bupati Jember, Selasa (22/2). Mereka menyuarakan satu tuntutan, yakni pencairan uang proyek pengadaan bak cuci tangan (wastafel) pada 2020.

Aksi dilakukan oleh rekanan pengadaan proyek tersebut, mandor, juga para pekerja. Mereka sambil membawa sejumlah poster berisikan tuntutan mereka. Poster itu antara lain berbunyi ‘wastafel sayang, wastafel malang’, ‘wastafel gak dibayar, aset kami disita bank’. Masih ada lagi sejumlah poster yang berisikan suara para pendemo.

Iswahyudi, Koordinator Aksi menuturkan, pekerjaan mereka sudah selesai sebelum 2020 berakhir. Administrasi juga selesai, namun selama dua tahun belum dibayarkan.

“Yang sudah gabung bersama kami ada 176 orang. Ini belum dibayarkan semua. Ada sekitar 400 Surat Perintah Kerja yang belum dibayarkan. Uangnya bisa sampai Rp80 miliaran,” katanya.

Oleh karena itu, mereka menuntut ada kebijakan dari Pemkab Jember. Mereka menuntut supaya pekerjaan mereka dibayar atau dananya dicairkan.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui Pemkab Jember belum membayar proyek pengadaan bak cuci tangan (watafel) pada 2020. Pihaknya tidak berani membayar proyek itu sebelum ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Atau ada perintah membayar dari Pengadilan. Selama belum ada perintah membayar atau rekomendasi dari BPK, kami tidak berani membayar itu. Kalau kami nekat membayar, bisa-bisa malah dipenjara,” ujar Hendy, Senin (21/2).

Menurut Hendy, ada banyak anggapan jika dirinya tidak membantu rakyat. Padahal untuk mengeluarkan uang negara, pihaknya terikat oleh aturan. Dia menjelaskan, persoalan pengadaan wastafel termasuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Karenanya, untuk aturan mekanisme pembayarannya juga menunggu rekomendasi dari BPK.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]