Wacanakan Public Service Index sebagai Indikator Ekonomi

923

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof Dr Harry Azhar Azis, MA dalam Dialog Publik Pengukuhan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) periode 2020 -2024 di Kantor Gubernur Jatim, Sabtu (1/2), menyampaikan bahwa tujuan pembangunan itu sebagaimana amanah Undang Undang adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Dalam acara yang juga juga dihadiri Peneliti senior LIPI Prof. Siti Zuhro M.A dan Peneliti UNEJ Dr. Luh Putu Suciati tersebut, Harry mengatakan Jawa Timur dengan wilayah yang sangat luas yang terdiri dari 38 Kabupaten/kota tentu mempunyai banyak potensi yang dapat digali. Pemerintah daerah saat ini punya otonomi dan kewenangan yang luas bagaimana memproyeksikan renstra pembangunannya untuk tujuan kemakmuran rakyat.

“Kalau dulu tujuan pembangunan hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang malah menghasilkan yang kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin maka pembangunan hari ini harus punya dampak langsung bagi kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Harry Azhar Azis yang juga memperoleh Guru Besar dari Universitas Airlangga menyampaikan bahwa suatu daerah dapat diukur bagaimana tingkat kesejahteraannya dengan melihat beberapa indikator, yaitu bagaimana IPM, bagaimana PDRB, tingkat pengangguran, indikator kemiskinan dan gini ratio, juga pentingnya bagaimana indeks Public Services.

Pemerintah Jawa Timur pada tahun 2020 memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi antara 5,4 persen hingga 5,8 persen dan saat ini tingkat pertumbuhan ekonomi Jatim sudah mencapai 5,7 persen, paparnya. IPM Jawa Timur saat ini masih dibawah IPM nasional bahkan provinsi tetangga yaitu Jawa tengah dan Jawa barat.

Anggota BPK RI yang pernah juga menjadi ketua Badan Anggaran DPR RI ini menyampaikan, di samping indikator-indikator yang selama ini digunakan juga perlu menambah satu indikator yaitu public service index, yaitu bagaimana pelayanan publik itu dilakukan, berapa waktu pelayanan pubik, misalnya mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), kemudahan dan kecepatan seperti apa masyarakat mengurus misalnya IMB, KTP, SIM dan perizinan yang lain.

Public service sebagai Welfare index atau indeks kesejahteraan dapat menjadi ukuran apakah pemerintah dan pemerintah daerah benar- benar mengalokasikan anggaran buat pelayanan publik yang punya dampak secara langsung bagi peningkatan kemakmuran rakyat. Mustinya saat ini dibandingkan dengan awal reformasi dengan peningkatan anggaran naik 900 persen juga linier atau berbanding dengan penurunan tingkat kemiskinan.

“Tapi saat ini peningkatan dan alokasi anggaran yang meningkat belum berbanding lurus dengan penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan IPM kita, dan ini harus serius menjadi kajian dan perhatian kita, bahwa alokasi angaran negara harus berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

[Selengkapnya …]