DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar memperketat pengawasan pembangunan Pasar Legi. Pengawasan itu untuk memastikan proyek selesai tepat waktu dan kualitas bangunan terjaga.
“Pembangunan Pasar Legi harus selesai pertengahan Desember 2019. Kami minta Pemkot memperketat pengawasannya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, usai rapat paripurna, Jumat (26/7).
Proses pembangunan baru dimulai. Pekerja memasang pagar keliling di lokasi. Alat berat sudah datang untuk menghancurkan bangunan lama pasar. Sebagian material siap di lokasi.
Totok mengatakan, waktu efektif pembangunan Pasar Legi hanya lima bulan. Waktu itu tergolong pendek jika dibandingkan anggaran pembangunan pasar Rp 50 miliar. Rekanan harus memaksimalkan waktu untuk menyelesaikan pembangunan.
Selain itu, kata Totok, ada perubahan konstruksi dalam pembangunan Pasar Legi. Awalnya, cor beton. Namun, dengan beberapa pertimbangan, kontruksi pembangunan Pasar Legi menggunakan baja.
Salah satu alasan perubahan konstruksi karena soal waktu pekerjaan. Tapi, meski ada perubahan, kualitas bangunan tetap diprioritaskan.
Apabila pembangunan selesai tepat waktu pada Desember 2019, pedagang bisa kembali berjualan di pasar mulai Maret 2020. Harus ada masa perawatan dua bulan, baru diserahkan ke Pemkot Blitar.
Plt Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, optimistis proses pembangunan pasar selesai tepat waktu. Dia telah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan pengawasan pembangunan pasar.
Pemkot Blitar membangun Pasar Legi setelah kios terbakar Juni 2016. Alokasinya Rp 50 miliar dari APBD untuk pembangunan Pasar Legi.