Wali Kota Madiun Relokasi Anggaran Rp 25 Miliar untuk Penanganan Covid-19

848

Meski tanah air tengah dalam masa percepatan penanggulangan penyebaran Virus Corona atau Covid19, tetapi urusan pemerintahan dipastikan tetap berjalan. Hal itu mengemuka setelah rapat koordinasi bersama Mendagri, Ketua KPK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kepala LKPP, dengan kepala daerah seluruh tanah air melalui Video Conference (Vidcon), pekan lalu.

Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan, rapat koordinasi (Rakor) juga membahas penegasan proses penyerapan anggaran dari sisi pengadaan barang dan jasa. Wali Kota memastikan pengadaan barang dan jasa tetap berjalan. Apalagi, instansi terkait membuka pintu lebar–lebar kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi ketika muncul kendala.

“Proses pembangunan entah itu fisik atau non fisik tetap harus berjalan. Tatkala ada kendala disilahkan untuk berkoordinasi dengan BPK, BPKP, LKPP, maupun KPK. Artinya, karena corona ini pembangunan tidak boleh jalan di tempat,’’ kata Wali Kota.

Selain itu, rakor juga menyinggung terkait pergeseran anggaran di daerah untuk penanggulangan Covid 19. Pemda dipersilahkan merelokasi anggaran kegiatan yang dirasa tidak mendesak dan dapat ditunda untuk penanganan Covid 19. Wali Kota menyebut Pemkot Madiun sudah melakukan hal itu dan didapat anggaran Rp 25 miliar dari pergeseran kegiatan. Besaran dana ini akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu, penanganan kesehatan terkait Covid 19.

[Selengkapnya …]