Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Lamongan. WTP yang ketiga kalinya ini seolah menjadi kado manis bagi Lamongan yang tengah memperingati Hari Jadi Lamongan ke-450.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ini diterima Bupati Fadeli dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/05/2019).
Bupati Fadeli mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab Lamongan dan seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.
Apalagi raihan WTP tiga tahun berturut-turut ini didapatkan seiring dengan Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lamongan yang sudah berpredikat A.
“Opini WTP yang diperoleh Pemkab Lamongan ini bukan hasil instan. Namun melalui proses terstruktur dengan mengedepankan pembenahan fungsi dan sistem pengendalian internal,” ujar Fadeli.
Ditambahkan Fadeli, arahan dan catatan dari BPK dari tahun-tahun sebelumnya terus diperbaiki sehingga menurunkan tingkat kesalahan serta pengelolaan keuangan menjadi semakin efektif dan efisien.
“Ini juga menujukkan bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel,” kata Fadeli.
Dia berharap Pemkab Lamongan bersama seluruh jajaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus konsisten dalam upaya meningkatkan akuntabiltas.
Terlebih ada sejumlah regulasi baru terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus diadopsi. Seperti transaksi keuangan non tunai yang sudah 100 persen diterapkan Pemkab Lamongan.
“Prestasi yang sudah baik ini kami harap secara konsisten dipertahankan. Sehingga jika pengelolaannya baik, akuntabilitas kinerjanya mantap, maka program dan kegiatan yang dijalankan akan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Fadeli.