Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 104/LHP/XVIII.SBY/12/2019 tanggal 18 Desember 2019, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Anggaran 2018 dan Semester I Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Kabupaten Gresik dan instansi terkait lainnya di Gresik.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.