Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 63.A/LHP/XVIII.SBY/05/2023 dan 63.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 tanggal 23 Mei 2023, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2022.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.