LKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 – WTP

479

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 49/LHP/XVIII.SBY/05/2019 tanggal 15 Mei 2019, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.