Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 51/LHP/XVIII.SBY/05/2022 tanggal 12 Mei 2022, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.