LKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 – WTP

523

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 52.A/LHP/XVIII.SBY/05/2023 dan 52.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 tanggal 22 Mei 2023, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.