LKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2023 – WTP

47

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 49.A/LHP/XVIII.SBY/04/2024 dan 49.B/LHP/XVIII.SBY/04/2024 tanggal 30 April 2024, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.