Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 54/LHP/XVIII.SBY/05/2021 tanggal 18 Mei 2021, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Blitar Tahun Anggaran 2020.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.