Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 64.A/LHP/XVIII.SBY/04/2024 dan 64.B/LHP/XVIII.SBY/04/2024 tanggal 30 April 2024, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Blitar Tahun Anggaran 2023.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.