Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 51/LHP/XVIII.SBY/05/2019 tanggal 16 Mei 2019, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.