Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 41/LHP/XVIII.SBY/03/2020 tanggal 30 Maret 2020, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2019.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.