LKPD Kota Pasuruan Tahun 2022 – WTP

378

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 51.A/LHP/XVIII.SBY/05/2023 dan 51.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 tanggal 22 Mei 2023, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2022.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.