LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 – WTP

812

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 60.A/LHP/XVIII.SBY/05/2023 dan 60.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 tanggal 23 Mei 2023, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.