Pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintah Kota Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kota Madiun, Pemerintah Kabupaten Madiun, Pemerintah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Ngawi, dan Pemerintah Kabupaten Magetan

1121

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD Tahun Anggaran 2017 pada pemerintah daerah yang berada di wilayah pemeriksaan Subauditorat Jawa Timur II.

Atas pemeriksaan tersebut, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berikut:

  1. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 015/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kota Mojokerto.
  2. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 014/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto.`
  3. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 016/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang.
  4. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 017/LHP/XVIII.SBY/03/2017 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tuban.
  5. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 018/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
  6. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 019/LHP/XVIII.SBY04/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kota Madiun.
  7. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 020/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun.
  8. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 021/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan.
  9. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 022/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
  10. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 023/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi.
  11. Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 024/LHP/XVIII.SBY/03/2018 tanggal 26 Maret 2018, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.